Hai member GetPlus, udah tau belum kalo belanja harian dan bulanan kamu bisa dijadiin poin? Mulai 3 Maret 2021, kamu bisa upload struk belanja dari supermarket dan minimarket yang ada di Jabodetabek loh.
Kamu bisa buka fitur Scan, pilih “Upload struk sekarang”, dan poin akan diproses maksimal 7×24 jam. Jangan lupa perbarui aplikasi GetPlus juga ya untuk memudahkan kamu mengupload struk yang panjang.
Ayo #BelanjaMakinUntung bareng GetPlus, terus kumpulkan poinnya dan redeem dengan berbagai rewards menarik, termasuk voucher untuk belanja lagi dari minimarket, mall, dan merchant partner GetPlus!
Syarat dan kententuan
- Minimal transaksi belanja Rp30.000 dan maksimal Rp5.000.000 /hari/member
- Hanya berlaku untuk supermarket dan minimarket yang berada di wilayah Jabodetabek (info lengkap kunjungi ‘Informasi Merchant’ pada fitur SCAN)
- Member akan mendapatkan 90 poin GetPlus setiap belanja Rp30.000 dan berlaku kelipatan
- Pastikan nama, lokasi merchant, tanggal, jam transaksi, total pembelian, serta metode pembayaran pada struk terbaca dan terfoto dengan jelas
- Struk wajib diupload di aplikasi GetPlus pada hari dan tanggal yang sama dengan transaksi pembelanjaan
- Struk wajib berupa transaksi fisik asli dari minimarket dan supermarket (bukan struk digital, tulisan tangan, struk kartu debit/kredit, ataupun struk e-wallet)
- Pembayaran transaksi wajib sudah diselesaikan (closed bill)
- Pastikan struk belanja merupakan milik sendiri dan bukan milik orang lain
- Poin akan masuk ke akun GetPlus maksimal 7×24 jam setelah struk berhasil diupload
- Pihak GetPlus dapat membatalkan pemberian poin apabila ditemukan indikasi kecurangan atau transaksi yang tidak wajar
Info Lebih Lanjut
Jika ada pertanyaan seputar program ini, kamu bisa menghubungi Customer Care/Customer Service GetPlus melalui:
- Telepon: 021 5091 7020 / WhatsApp: 0817 0140 550
- Email: cs@getplus.id
- Jam Operasional: Senin-Jumat (09:00-17:00 WIB)